“Ketika melihat itu petugas memberhentikan narapidana ini, akan tetapi melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, selanjutnya petugas memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan,” katanya.
Setelah ditangkap napi itu dalam kondisi lumpuh, pihak kepolisian membawanya ke rumah sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh, guna dilakukan perawatan dan setelah itu rencananya akan dibawa kembali ke LP Kelas II A Lambaro.
Narapidana tersebut merupakan terpidana kasus narkoba yang berhasil kabur dari tahanan bersama 113 napi lainnya saat terjadi kerusuhan di LP Kelas II A Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, beberapa waktu lalu.
Pihak kepolisian di seluruh kabupaten/ kota di Provinsi Aceh masih terus memburu puluhan napi lainnya yang belum ditemukan dan polisi meminta agar napi tersebut menyerahkan diri sebelum terjadi hal – hal tidak diinginkan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid