Jakarta, Aktual.com — Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sumatera Barat, Asnawi Bahar mengatakan belum ada produk unggulan daerah itu yang memiliki daya saing guna menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, yang mulai berlaku 31 Desember 2015.
“Dalam memasuki MEA perlu adanya produk-produk yang memang memiliki daya saing dengan kualitas standar internasional, namun hingga saat ini produk seperti itu belum ada di Sumbar,” katanya di Padang, Rabu (30/12).
Ia mengatakan produk yang dimiliki Sumbar hanya dapat bertahan di daerah sendiri seperti adanya rendang atau sanjai dan belum memiliki kemampuan bersaing di pasar internasional.
“Sumbar tidak memiliki produk massal seperti sayur-sayuran, produk-produk pertanian dalam memasuki MEA sehingga secara keseluruhan dapat dikatakan tidak siap,” katanya.
Namun langkah yang dapat dilakukan oleh Sumbar saat ini hanyalah dengan mengolah produk bahan baku menjadi minimal barang setengah jadi sebelum di ekspor.
Ia menyampaikan dalam memasuki MEA, Kadin akan lebih banyak bergerak ke sektor ekspor produk dan mendorong agar banyak investasi untuk melalukan proses pengolahan bahan baku menjadi barang setengah jadi tersebut.
“Komoditi ekspor Sumbar selama ini yang menjadi andalan ialah karet, sawit, gambir dan kulit manis. Produk inilah yang nantinya perlu diolah agar lebih mampu bersaing dalam pasar internasional karena setiap negara memiliki standarnya masing-masing,” jelasnya.
Menurutnya, hal yang perlu dicemaskan pemerintah dan masyarakat Sumbar dalam menghadapi MEA bukanlah produk yang akan masuk ke daerah itu, melainkan kedatangan investor asing yang dapat meniru produk olahan asli daerah dan menyempurnakannya untuk dijadikan produk sendiri.
Dengan adanya kemungkinan terjadinya kondisi tersebut, maka pemerintah bertanggungjawab memberi kemudahan regulasi, pembebasan lahan serta memberikan informasi peluang-peluang usaha agar tercipta UMKM yang berdaya saing tinggi.
Sementara, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Padang Zulkifli juga akan meningkatkan pengawasan produk dalam menghadapi MEA karena walaupun menciptakan pasar bebas, namun bukan berarti barang dapat beredar dengan bebas.
Ia mengatakan berbagai produk seperti kosmetik, obat maupun makanan harus terdaftar dahulu di BPOM sehingga setiap pengimpor yang ingin memasukkan barang ke Indonesia harus mendaftar dulu.
“Hal yang menjadi tantangan terkait peredaran produk di pasaran adalah masuknya produk-produk tersebut melalui pelabuhan ilegal,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka