Aktivitas bongkar muat di pelabuhan peti kemas ekspor Impor Jakarta International Container Terminal (JICT) di Jakarta, Jumat (9/9). Dua pengelola terminal peti kemas ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok yakni Jakarta International Container Terminal (JICT) dan TPK Koja memberlakukan biaya jasa penimbangan peti kemas ekspor pada auto gate JICT-TPK Koja sebesar Rp50.000 per boks. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai bahwa transportasi berperan sangat penting dalam rantai pasok. Karena distribusi suatu produk yang diproduksi sampai dengan dikonsumsi oleh konsumen memerlukan rangkaian moda transportasi.

Dalam kaitan itu, dunia usaha mendorong terwujudnya sistem transportasi nasional yang efisien dan terintegrasi.

“Saat ini, biaya transportasi dalam satu rangkaian distribusi barang atau produk masih menjadi komponen biaya yang relatif cukup besar dalam struktur total biaya logistik,” ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto, di Jakarta, (16/11).

Oleh karena itu, kata dia, dengan tersedianya sistem transportasi yang efisien, terintegrasi serta terpercaya dengan konektivitas yang baik adalah kunci untuk dapat meningkatkan daya saing produk nasional.

Menurut dia, sistem transportasi yang efisien dan terintegrasi tidak hanya dapat meningkatkan daya saing.

“Akan tetapi, diharapkan juga dapat meningkatkan kegiatan ekonomi yang berarti penciptaan lapangan kerja baru. Karena dampaknya tentu bermuara untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat luas,” papar dia.

Dalam konteks itu, pemerintah diminta untuk membenahi moda tramsportasi darat, udara, hingga laut yang katanya mau mengembangkan tol lalut dengan tidak lagi memunggungi lautan.

Untuk transportasi darat, kata dia, pemerintah perlu menyusun kerangka pengaturan bagi angkutan umum perkotaan yang mencakup jaminan keseimbangan supply dan demand. Realokasi risiko dan implikasi terhadap subsidi angkutan, bentuk kompetisi (competition for the market dan/atau competition in the market), mekanisme perizinan, skema kelembagaan untuk menciptakan level playing field yang sama bagi pelaku usaha.

Kemudian, perlu adaptasi teknologi informasi pada layanan angkutan. Seperti inovasi teknologi informasi menjadi hanya instrumen untuk peningkatan layanan bagi penumpang dan tidak mengubah definisi bisnis angkutan umum itu sendiri.

“Pemerintah maupun pelaku usaha harus beradaptasi dengan perubahan dengan fokus pada pemenuhan skala keekonomian bisnis angkutan untuk memastikan keberlanjutan bisnis angkutan,” jelas Carmelita.

Juga, mekanisme perizinan dan pemenuhan persyaratan bagi perusahaan angkutan menjadi alat pengendalian dan pengawasan agar terciptanya pengendalian keamanan transportasi.

Sementara untuk perlindungan pada angkutan barang, kata dia, pemerintah perlu kaji ulang larangan operasi angkutan barang ketika libur nasional. Karena pelarangan menyebabkan kenaikan harga komoditi.

“Untuk itu, perlu diatur penetapan peran moda angkutan barang untuk melayani pergerakan barang dalam pulau,” tandas dia.

Makanya, Kadin menilai, peran perkeretaapian dalam moda darat perlu ditingkatkan. Khususnya di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi untuk KA barang.

Misalnya, peningkatan kapasitas layanan dengan pembangunan jalur ganda, tetapi perlu kehati-hatian dalam perencanaan secara menyeluruh untuk menghindarkan tidak optimalnya kapasitas jalur ganda tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: