Semarang, Aktual.co — Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki menjamin penggeledahan penyidik Tipikor Sat Reskrim Polrestabes Semarang, tidak mengganggu aktivitas selama kegiatan hari kerja.
Meski begitu, pihaknya mengaku saat ini sedang sibuk menjelang akhir tahun, namun penggeledahan dilakukan tanpa mengganggu aktivitas para pegawai.
“Tidak mengganggu sama sekali, semuanya lancar,” kata Ulfi, di ruangan kerjanya, Selasa (23/12).
Menurut Ulfi, sebelumnya penyidik meminta izin untuk mencari dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi pembangunan taman pada tahun 2012.
“Pemeriksaan khusus di ruangan Bidang Taman dan Keuangan. Beberapa berkas yang dibutuhkan dibawa oleh penyidik untuk bahan pemeriksaan,” ujar Ulfi.
Sebelumnya, Penyidik unit (Tipikor) Satuan Reskrim Polrestabes Semarang menggeledah kantor ruangan Bidang Pertamanan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Semarang di jalan Pemuda, pagi tadi.
Sejumlah penyidik ini tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, hingga siang penyidik masih melakukan penggeledahan di dalam ruangan Bidang Pertamanan.
Belum jelas kasus yang terkait dari penggeledahan ini, namun diduga kuat terkait dugaan kasus proyek pembuatan sejumlah taman anggaran tahun 2012 sebesar Rp 700 juta lebih yang melibatkan mantan Kepala Bidang Pertamanan, Sujadi.

Artikel ini ditulis oleh: