Sedangkan untuk rawan karena faktor alam, disebabkan karena adanya bencana banjir dan longsor di sekitar lintasan kereta api.
Selain perlintasan kereta, Edi dan rombongan juga melakukan pengecekkan fasilitas umum yang ada di stasiun-stasiun wilayah Daop 7 Madiun. Di antaranya, fasilitas toilet dan posko kesehatan.
Ia berharap, dengan pengecekkan lintasan kereta dan fasilitas stasiun yang ia dan tim lakukan, akan semakin meningkatkan layanan PT KAI (Persero) kepada para penumpang selama masa angkutan Nataru 2018/2019.
Adapun, masa angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2018 ditetapkan selama 18 hari. Dimulai pada tanggal 20 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019.
Sementara, dalam inspeksi tersebut, Edi Sukmoro didampingi Komisaris Utama, Jusman Syafii Djamal; Komisaris Suhono Harso Supangkat, Komisaris Basuki Purwadi, Kasubdit Kelaikan Jalur dan Bangunan KA, Ditjen KA Kemenhub, dan Kasi Lalu Lintas Antar-Kota Ditjenka Kemenhub.