Beijing, Aktual.com – Kamar Dagang Eropa di Tiongkok, masih khawatir akan undang-undang baru anti-terorisme Tiongkok, meskipun beberapa unsur bermasalah pasal dunia maya telah disingkirkan.

Undang-undang itu diresmikan pada Minggu (27/12) oleh parlemen, yang bertugas menyetujui rancangan perundang-undangan Tiongkok, menuliskan peraturan, yang mewajibkan perusahaan teknologi membantu mememberi keterangan, namun tidak memasang pintu belakang dalam sistem mereka, seperti yang direncanakan.

Ketentuan di dalam rancangan undang-undang itu, yang mewajibkan perusahaan menyimpan “server” dan data penggunannya di Tiongkok, juga disingkirkan dari undang-undang disetujui tersebut.

“Kamar Dagang Eropa mengakui perkembangan baik terkait penyingkiran mewajibkan penyerahan kode ‘enkripsi’ dan lokalisasi ‘server’ atau data dari undang-undang disetujui itu,” katanya dalam pernyataan, seperti dikutip Reuters, Selasa (29/12).

Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa banyak yang akan bergantung kepada pelaksanaan undang-undang tersebut.

“Beberapa kekhawatiran masih ada atas beberapa isu seperti akses terhadap pasar, hak-hak kekayaan intelektual, dan kewajiban untuk mengawasi, melaporkan dan menyensor konten teroris,” pernyataan itu menyebutkan.

Majelis Eropa itu meminta sebuah permintaan komentar dari kalangan publik secara menyeluruh dan tepat pada waktunya terkait pelaksanaan undang-undang itu, ujarnya.

Pemerintah Tiongkok telah mengatakan para perusahaan tidak perlu takut akan undang-undang tersebut, menyebut hak-hak kekayaan intelektual akan tetap dihormati dan bahwa banyak negara Barat telah memberlakukan undang-undang yang serupa.

Pejabat Tiongkok mengatakan negara mereka menghadapi peningkatan ancaman dari para kelompok militan dan separatis terutama di bagian barat Tiongkok, Xinjiang, dimana ratusan orang tewas dalam kekerasan yang telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Undang-undang tersebut menuai kekhawatiran mendalam dari sejumlah negara Barat, bukan hanya mengkhawatirkan itu akan dapat menyalahi hak asasi manusia, seperti, kebebasan bersuara, namun karena adanya ketentuan-ketentuan dunia maya. Presiden Amerika Serikat Barack Obama telah mengatakan dia memiliki mengangkat kekhawatiran terkait undang-undang itu secara langsung kepada Presiden Tiongkok, Xi Jinping.

Artikel ini ditulis oleh: