Jakarta, aktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah mendapat sorotan tajam atas minimnya aksi dalam menindak praktik kampanye hitam (black campaign) dan kampanye terselubung yang marak terjadi menjelang Pilgub Sulawesi Tengah 2024. Praktik-praktik tidak sehat ini dinilai mencederai demokrasi dan menciptakan ketidakstabilan pada masa tenang.

Bawaslu Sulteng seakan diam seribu bahasa. Padahal keberadaannya jelas melindungi pesta demokrasi dari praktik-praktik kotor, tetapi hasilnya tidak ada, kampanye hitam tetap berlangsung di masa tenang, kandidat yang mencoba mengumpulkan massa dalam jumlah banyak juga tetap tidak ditindak.

Hari ini, integritas dan kapasitas Bawaslu Sulteng sedang dipertanyakan. Pasalnya, tidak ada satupun langkah yang dilakukan oleh Bawaslu untuk memberantas kampanye hitam ini. Pengamat Politik Universitas Tadulako, Asrifai mengatakan, Bawaslu seharusnya mengusut tuntas semua praktik kampanye kotor yang terjadi, sesuai dengan tupoksinya sebagai pengawas pemilu.

“Bawaslu harus mengusut tuntas beredarnya kampanye hitam (black campaign) agar bisa menemukan pelaku dan motifnya, jangan sampai dilakukan untuk membuat propaganda dan menghendaki pilkada tidak terselenggara dengan baik,” kata Asrifai, Selasa (26/11).

Kampanye hitam yang menargetkan calon tertentu hingga kampanye terselubung berkedok kegiatan sosial menjadi tantangan serius dalam menciptakan pemilu yang adil dan jujur. Menurut Asrifai, jika dibiarkan, hal ini dapat merusak integritas pemilu, terutama Bawaslu yang terkesan diam dan tidak bertindak apapun.

Padahal fungsi Bawaslu adalah mengawasi, tetapi fenomena saat ini Bawaslu membiarkan pesta demokrasi di Sulteng terbengkalai dan berjalan seenaknya. Netralitas Bawaslu sedang diuji, sebab terlihat Bawaslu tidak bisa melakukan fungsi dan tugasnya, oleh karenanya Asrifai menilai, masa tenang menjadi tidak tenang karena ulah Bawaslu yang kurang tanggap akan permasalahan.

“Masa tenang menjadi masa tidak tenang dengan sibuk melakukan cara-cara tidak hormat untuk meraih jabatan yang terhormat,” jelas Asrifai.

Menurut Asrifai, Bawaslu harusnya mengusut tuntas beredarnya kampanye hitam ini. Karena jika dibiarkan maka marwah demokrasi di Sulteng akan tercoreng dan penyebabnya adalah karena para penyelenggara pemilunya tidak menjalankan fungsi dan kewajibannya.

Bawaslu diharapkan segera memberikan pernyataan resmi terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan Pilgub Sulawesi Tengah 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari manipulasi. Hingga berita ini ditulis, Bawaslu Sulteng belum juga mengeluarkan pernyataan terkait langkah mengantisipasi kampanye hitam, meski sudah terlampau lama, setidaknya itikad menjalankan tugas harus dimiliki oleh Bawaslu.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain