Massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang tergabung dalam Aksi 67 tiba di depan Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/72018). Dalam aksinya mereka menyuarakan sejumlah tuntutan kepada Polri agar memproses beragam kasus yang mangkrak atau berhenti, seperti dugaan kasus ujaran kebencian kader Partai NasDem Viktor Laiskodat dan dugaan ujaran kebencian yang melibatkan akademisi UI Ade Armando. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Caleg PDI Perjuangan Kapitra Ampera membuat aksi tandingan untuk menolak aksi reuni akbar 212. Panitia reuni akbar 212 pun tak mempermasalahkan adanya gerakan tersebut.

“Silakan melakukan acara itu, mau nandingin silakan,” ucap Ketua Panitia 212 Bernard Abdul Jabar di Aula DDII, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (28/11).

“Kita lihat saja berapa banyak sih yang mereka mau hadirkan? Kita nggak ngurusin yang begitu, artinya biarin mau bikin tandingan mau apa kek, sok silakan saja,” sambung dia.

Sementara itu, penanggung jawab acara reuni 212 Slamet Maarif yakin aparat kepolisian tidak akan memberikan izin kepada Kapitra untuk menggelar aksi tersebut. Menurutnya, pihak 212 telah lebih dulu mengantongi izin aksi tersebut.

“Kita sudah terlebih dahulu beri pemberitahuan dan urus izin, sehingga kami yakin aparat pun nggak memberikan izinnya untuk aksi besok,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid