Dia berharap bagi pemudik berkendara dapat mematuhi peraturan lalu lintas karena di sepanjang jalur tol fungsionalkan belum sepenuhnya kondisinya baik.

“Memang hal ini harus ada kemauan dari para pengemudi untuk mematuhi peraturan yang ada mengingat aturan dibuat untuk keselamatan. Saya mengimbau pada pengemudi agar kecepatannya di kendalikan sekitar 40-60 kilometer per jam,” katanya.

Puncak arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi pada 8 Juni- 9 Juni 2018 karena pada tanggal itu, sudah mulai memasuki masa libur Lebaran. “Mereka pulang kerja, bisa langsung mudik. Oleh karena dari perhitungan Kementerian Perhubungan puncak arus mudik akan terjadi pada 9 Juni 2018,” katanya.

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara