Petugas kepolisian memberi sosialisasi kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di area Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/11/2018). Launching ETLE tersebut sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait penegakan hukum di bidang lalu lintas yakni sistem tilang dengan menggunakan teknologi elektronik berupa kamera ANPR (Automatic Number Plate Recognition). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa penerapan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk mengubah perilaku masyarakat dalam berkendara sesuai peraturan.

“Jadi kalau ada macam-macam, itu terekam semua. Ini akan mengubah perilaku,” ujarnya, saat memberikan sosialisasi penerapan ETLE, di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/8).

Dengan adanya ETLE, menurut Gatot Eddy, membuat masyarakat akan lebih tertib berlalu lintas di jalan raya. Selain itu, kebijakan ETLE ini juga diharapkan mampu mencegah adanya oknum anggota polisi lalu lintas yang bermain di lapangan.

“Anggota aja enggak berani bermain sekarang. Katakan ada oknum anggota yang sengaja mencari kesalahan sudah tidak bisa karena sudah terekam pelanggarannya. Jika anggota mencari-cari kesalahan akan terekam juga dengan kamera ETLE,” kata dia.

Dia juga berharap penerapan ETLE nantinya juga akan mengurangi jumlah petugas kepolisian yang berada di lapangan karena semua pengawasan dilakukan melalui sistem.

“Saya waktu di Georgia dan China, petugas lalu lintas di lapangan itu jarang, kalau di kita kan enggak ada ETLE, bahkan lampu merah diterobos. Itu kan budaya dan budaya ini pelan-pelan dengan teknologi akan diubah,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh: