Tiga anggota Polres Lumajang terperiksa, Aipda Sigit Pramono (kanan), Aipda Sigit Pramono (kedua kanan) dan AKP Sudarminto (ketiga kanan) memasuki ruang sidang disiplin terbuka di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin (19/10). Sidang dengan agenda pembacaan vonis atas dugaan keterlibatan dalam tambang pasir ilegal di Lumajang tersebut, ketiga terperiksa divonis hukuman teguran tertulis, mutasi yang bersifat demosi, dan penempatan di tempat khusus selama 21 hari. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama/15

Padang, Aktual.com – Polda Sumatera Barat membantah mutasi Kapolres Solok Kota AKBP Susmelawati Rosya akibat adanya tindakan persekusi terhadap salah seorang dokter di daerah itu.

“Mutasi itu murni sebagai bentuk penyegaran dalam institusi Polri,” kata Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumbar AKBP Nina Marlina di Padang, Sabtu (3/6).

Penyegaran dalam tubuh Polri, klaim dia, merupakan suatu yang wajar dilakukan sebagai bentuk berjalannya sistem pembinaan sumber daya manusia di institusi.

Terkait gejolak yang terjadi di wilayah Kota Solok , hal itu sudah ditangani dengan baik meskipun masih menimbulkan dampak di tengah masyarakat.

Terlebih AKBP Susmelawati sudah lebih dari satu tahun menjabat sebagai Kapolres Solok Kota, wajar kiranya dilakukan penggantian, kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu