Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jakarta, 8 September 2023 – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa bentrokan yang terjadi antara aparat gabungan TNI-Polri dengan warga Pulau Rempang, Batam, pada Kamis (7/9) hari ini. Peristiwa ini berkaitan dengan rencana pembebasan lahan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk pengembangan Rempang Eco City.

Listyo menjelaskan bahwa saat ini ada upaya pembebasan lahan yang dilakukan oleh BP Batam untuk mengembangkan Rempang Eco City. Namun, sejumlah warga masih menolak rencana pengembangan ini dan tetap menguasai lahan tersebut.

“Terkait dengan Pulau Rempang, di sana ada kegiatan terkait dengan pembebasan atau mengembalikan kembali lahan milik otoritas Batam yang saat ini mungkin dikuasai beberapa kelompok masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat (7/9).

Listyo menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya, termasuk musyawarah dengan warga setempat. Selain itu, BP Batam juga telah menyiapkan program relokasi dan ganti rugi bagi warga yang terdampak pembebasan lahan.

Namun demikian, ada sekelompok masyarakat yang tetap berusaha mempertahankan lahan tempat tinggal mereka, yang akhirnya memaksa kepolisian untuk bergerak dan melakukan penertiban.

Kapolri Listyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan upaya komunikasi antara warga dan pihak BP Batam dalam menyelesaikan masalah ini.

“Tentunya upaya musyawarah, upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas sehingga kemudian masalah di Batam di Pulau Rempang itu bisa diselesaikan,” katanya.

Bentrokan antara aparat keamanan dan warga pecah di Rempang Galang, Batam, pada Kamis (7/9) ketika polisi berusaha menerobos barikade yang dibuat oleh warga yang menolak relokasi.

Aparat keamanan menggunakan water canon dan gas air mata untuk membubarkan massa, sementara warga mencoba melawan dengan melempari aparat menggunakan batu.

Sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana melakukan pengukuran dan pemetaan lahan yang akan digunakan untuk investasi di Pulau Rempang dan Galang.

Rencananya, ribuan rumah warga yang terkena proyek strategis nasional ini akan direlokasi ke sebuah lokasi di Sijantung.

Pemerintah akan memberikan rumah permanen dan lahan kepada warga terdampak, namun, warga setempat masih mempertanyakan dan menolak rencana tersebut.

Peristiwa ini masih terus berkembang, dan pihak berwenang sedang berupaya menyelesaikan konflik tersebut dengan damai melalui musyawarah dan komunikasi. Kami akan terus memberikan informasi terbaru seiring berjalannya perkembangan situasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Ilyus Alfarizi