Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ketika memberikan arahan kepada jajarannya sebagai respons cepat instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan retret di Magelang, Jawa Tengah. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri.

Jakarta, aktual.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Direktorat dan Satuan Reserse Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (Dittres-Satres PPA dan PPO) di 11 Polda dan 22 Polres. Peresmian tersebut dilakukan bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Bareskrim Polri.

“Hari ini kita baru saja melaunching pasca kita membentuk Direktorat PPA dan PPO satu tahun yang lalu. Hari ini kita launching 11 Polda dan 22 Polres untuk dibentuk Direktorat PPA dan PPO tingkat Polda dan Polres,” ujar Sigit, Rabu (21/1/2026).

Sigit menjelaskan, pembentukan direktorat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, serta korban tindak pidana perdagangan orang yang selama ini masih menjadi kelompok rentan.

Ia mengibaratkan persoalan kekerasan terhadap anak dan perdagangan orang seperti fenomena gunung es. Menurutnya, kasus yang terungkap ke permukaan hanya sebagian kecil, sementara di lapangan masih banyak korban yang belum berani melapor.

“Persoalan anak maupun perdagangan orang ini seperti gunung es. Banyak korban dari kelompok rentan, namun tidak berani melapor,” katanya.

Oleh karena itu, Sigit berharap kehadiran Dittres-Satres PPA dan PPO di tingkat Polda dan Polres dapat menjadi ujung tombak perlindungan korban, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

“Tadi kita sampaikan bahwa selama satu tahun dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian dari masyarakat yang menjadi korban, untuk betul-betul meyakini bahwa pada saat melapor mereka terlindungi,” pungkasnya.

Dengan peluncuran ini, Polri menargetkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang dapat dilakukan lebih cepat, profesional, dan berperspektif korban, sekaligus memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam memberikan perlindungan maksimal bagi kelompok rentan.

Berikut ini daftar Ditres dan Satres PPA-PPO yang resmi diluncurkan :

Polda 

  1. Polda Metro Jaya
  2. Polda Jawa Timur
  3. Polda Sumatera Selatan
  4. Polda Jawa Barat
  5. Polda Jawa Tengah
  6. Polda Sumatera Utara
  7. Polda Sulawesi Selatan
  8. Polda Kalimantan Barat
  9. Polda NTB
  10. Polda NTT
  11. Polda Sulawesi Utara

Polres

  1. Polres Metro Jakarta Barat
  2. Polres Metro Jakarta Timur
  3. Polres Metro Jakarta Utara
  4. Polres Metro Jakarta Pusat
  5. Polres Metro Bekasi Kota
  6. Polrestabes Surabaya
  7. Polresta Sidoarjo
  8. Polres Malang
  9. Polres Probolinggo Kota
  10. Polres Batu
  11. Polres Lahat
  12. Polres Ogan Komering Ulu
  13. Polres Musi Rawas Utara
  14. Polres Ogan Ilir
  15. Polrestabes Semarang
  16. Polresta Banyumas
  17. Polresta Surakarta
  18. Polresta Cilacap
  19. Polres Magelang Kota
  20. Polres Karawang
  21. Polres Bogor
  22. Polres Tanah Karo

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano