Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah kanan) berbicara dengan awak media di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta, Aktual.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan segan-segan menindak anggota kepolisian yang terlibat dalam judi daring (online).

Hal itu disampaikan oleh Kapolri dalam acara malam apresiasi dan pisah sambut komisioner Kompolnas periode 2024–2028 di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11) malam.

“Saya selalu minta ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tolong anggota kita yang ikut terlibat menjadi pemain judi daring, berikan datanya kepada saya untuk kita berikan perbaikan,” kata Jenderal Pol. Sigit.

Adapun data-data personel kepolisian yang terlibat kejahatan tersebut, kata dia, telah diserahkan kepada Kadiv Propam Polri.

“Tolong untuk dilakukan perbaikan, sehingga kemudian anggota kita juga sadar,” ucapnya mengingatkan.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan untuk menindak personel yang ditemukan terlibat dengan konsorsium atau para pelaku judi daring.

“Kalau memang dia terlihat melindungi, tolong diproses. Jadi, itu bagian dari perbaikan kami (Polri) di dalam,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga menegaskan bahwa Polri selaku leading sector dalam pemberantasan judi daring terus melakukan berbagai upaya, salah satunya meningkatkan kualitas SDM kepolisian dengan tujuan beradaptasi dengan modus judi daring yang terus berubah.

“(Pelaku judi daring) yang tadinya ada di dalam negeri, sekarang bergeser ke luar negeri. Yang tadinya mereka menggunakan alat bayar dengan menggunakan rekening, saat ini terus bergeser menggunakan portal yang lebih canggih, payment gateway, dan saat ini sudah bergeser menggunakan kripto, sehingga tentunya ini menjadi tantangan baru bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas SDM,” ucapnya.

Ia berharap upaya-upaya yang dilakukan Polri tersebut mampu menyelamatkan bangsa Indonesia dari jeratan kejahatan judi daring.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan