Sampit, Aktual.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Muhamad Arsyad meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, untuk memberikan sanksi tegas dengan mencabut izin perusahaan sawit yang tidak berpartisipasi menangani bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Kami sangat sepakat dengan ancaman gubernur yang akan mencabut izin perusahaan sawit yang tidak peduli dengan karhutla. Lebih-lebih jika terbukti di areal perkebunannya terjadi kebakaran,” katanya di Sampit, Jumat (20/9).

Arsyad berharap, dengan tindakan dan sanksi tegas tersebut bisa memberikan efek jera terhadap setiap perusahaan sawit yang menganggap remeh karhutla.

Karhutla merupakan masalah bersama dan penanganannya juga harus dilakukan oleh semua pihak, ujarnya.

Perusahaan sawit hendaknya tidak hanya mencari keuntungan saja di daerah, namun juga wajib peduli dengan setiap permasalahan yang terjadi, seperti kejadian karhutla yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir.

Artikel ini ditulis oleh: