Karyono Wibowo

Jakarta, Aktual.com-Peneliti Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo mengatakan Program Bela Negara yang diinisiasi oeh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sangat relevan dengan situasi bangsa dewasa ini untuk bisa membangun karakter bangsa yang cinta tanah air.

“Ditengah situasi yang kita hadapi sekarang ini maka setiap warga negara wajib dan berhak ikut dalam bela negara sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang No.3 Tahun 2002,” jelas Karyono di Jakarta, Sabtu (6/5/2017).

Januari 2016 lalu, Ryamizard Ryacudu mengatakan organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Indonesia diperbolehkan mengikuti latihan bela negara yang dipandu TNI, bahkan untuk ormas yang dianggap radikal sekalipun. Lantaran hal ini sebut Menhan tidak melanggar peraturan asalkan merekamemiliki niat untuk mempelajari Pancasila.

“Atas dasar pertimbangan itulah barangkali Menhan Ryamizard Ryacudu menilai tidak masalah jika yang dianggap kelompok radikal sekalipun boleh mengikuti program bela negara,” cetus Karyono.

Pernyataan Ryamizard Ryacudu ini kata dia tentu memicu pro kontra di masyarakat yang kini terbelah pada persoalan soal adanya gerakan-gerakan intoleran yang mengancam kemurnian ideologi negara dan nilai-nilai kebersamaan, gotong-royong serta prinsip kebhinekaan.

Kendati demikian kata Karyono secara substansi pernyataan Ryamizard Ryacudu dapat dipahami jika dilihat dari perspektif yang lebih luas.

“Saya memahami maksud dan tujuan Ryamizard Ryacudu tak lain adalah untuk menanamkan nasionalisme dan patriotisme yang dilandasi Pancasila. Setidaknya, Ryamizard Ryacudu ingin menyamakan pandangan tentang kehidupan berbangsa dan bernegara dalam konteks NKRI dan Pancasila dengan semua komponen bangsa,” jelas Karyono.

Dengan demikian sambung dia Program Bela Negara juga harus menyasar kelompok yang dinilai memiliki faham lainnya yang tidak atau kurang sejalan dengan falsafah Pancasila.

“Jadi tidak hanya kelompok “radikal kanan” tapi juga “radikal kiri” perlu disasar jika tujuannya adalah menanamkan prinsip bela negara kepada setiap warga negara” kata Karyono.

Karyono pun berharap perlu ditingkatkannya kewaspadaan guna menghindari ‘serangan balik’ yang dimanfaatkan secara politik untuk berlindung bahkan menyusup ke dalam program bela Negara.

“Ini yang perlu diantisipasi,” ungkapnya.

Pasalnya, Karyono menilai, kelompok radikal dan yang berhaluan kiri yang ada di Indonesia bukan sekadar organisasi kumpulan massa biasa tetapi organisasi yang berbasis pada ideologi.

“Mereka memiliki keyakinan dan doktrin ideologi tersendiri. Mereka memiliki cita-cita tentang konstruksi negara. Karenanya tidak mudah untuk membrainwash faham mereka agar bisa kembali ke ideologi Pancasila,” jelas dia.

“Ibaratnya, mereka bukanlah kertas putih polos tetapi kertas putih yang sudah berwarna. Yang perlu disadari pula bahwa mereka bukan berada di ruang hampa tetapi ruang pertarungan politik dan ideologi. Karenanya perlu kehati-hatian dalam melakukan pendekatan. Namun demikian saya percaya, Kemenhan sudah mengantisipasi masalah tersebut,” harap Karyono.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs