Jakarta, Aktual.co — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengingatkan kepada saksi terkait kasus yang menjerat Komjen Pol. Budi Gunawan (BG), untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikatakan salah satu anggota Kompolnas, Adrianus Meliala bahwa pihaknya akan segera bertemu dengan Wakil Kapolri (Wakapolri) Badrudin Haiti.
Hal itu dilakukan untuk bertanya terkait situasi dan kondisi Polri, termasuk kaitannya dengan penyelidikan kasus BG.
“Minimal nanti kami (Kompolnas) mengingatkan kepada Wakapolri sebagai orang yang punya wewenang penuh,” ujar Adrianus di gedung KPK, Selasa (27/1).
Selain itu, lanjutnya, Kompolnas juga akan menyambangi beberapa pihak terkiat kasus BG seperti bertemu Kabareskrim Mabes, Irjen Pol. Budi Waseso. Pertemuan tersebut akan membahas soal kasus penetapan tersangka Wakil Ketua KPK, Bambang Wijojanto.
“Besok kami akan bertemu dengan pak Budi Waseso. Mungkin juga ada pertemuan dengan pak BG,” kata dia.
“Akan mengumpulkan data, sikap serta posisi yang nantinya akan direkomendasikan ke Presiden,” pungkasnya.
Diketahui, penetapan BG sebagai calon Kapolri merupakan hasil rekomendasi dari Kompolnas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dan Presiden mengajukan BG sebagai calon tunggal Kapolri.
Namun, sehari sebelum mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR RI, KPK secara mengejutkan penetapkan BG sebagai tersangka. Dia diduga telah menerima grativikasi atau janji ketika menjabat sebagai Kepala Biro Karir Deputi Pembinaan Sumber Daya Manusia Mabes Polri tahun 2003-2006.
Saat ini, lembaga pimpinan Abraham Samad itu tengah melakukan penyelidikan terkait kasus yang menimpa BG, dan sudah memanggil delapan saksi. Meski begitu, tidak satu pun saksi yang menghadiri panggilan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby