Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kanan) didampingi Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Rachmad Wibowo, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni dan Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol M Nuh Al Azhar memberikan keterangan seputar penyebar berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1/2019). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Tim Internal Polri dari Itwasum dan Propam Polri segera melaporkan ke Kapolri hasil pemeriksaan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri terkait donasi Rp2 triliun dari Akidi Tio.

“Jadi Tim Itwasum sudah kembali dari Sumsel dalam meminta keterangan Kapolda Sumsel, begitu juga Tim Propam juga sudah kembali,” kata Argo dalam konferensi pers, Jumat (20/8).

Sejak tanggal 4 Agustus 2021 Tim Inspektorat Pengawasan Umum serta Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian dikerahkan untuk meminta keterangan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri terkait donasi untuk penanganan Covid-19 yang membuat gaduh di masyarakat.

Setelah hampir dua pekan, tim kembali dan segera menyusun laporan hasil pemeriksaan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Argo tidak merincikan apa saja hasil pemeriksaan oleh Tim Internal Polri tersebut, hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah laporan diserahkan kepada Kapolri.

“Tentunya, nanti setelah dari Itwasum menyusun laporan, nanti akan diberikan ke Bapak Kapolri. Dari Paminal nanti dikirim. Tadi ketemu Kadiv Propam, mereka sedang membuat laporannya, biar nanti hasil dari pemeriksaan diajukan ke Kapolri dulu,” ujar Argo.

Mengenai pencopotan maupun rotasi Kapolda Sumatera Selatan, kata Argo, ada standar prosedur operasi dan aturan tersendiri, salah satunya menunggu hasil pemeriksaan Itwasum dan Propam Polri.

“Tentunya, ini semua kami harus mengetahui nanti bagaimana hasil daripada kegiatan Itwasum dan Propam ini setelah laporan diajukan kepada Bapak Kapolri. Ini masih dalam proses pembuatan (laporan-red),” kata Argo.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio yang belum jelas keberadaannya.

Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan di rumah dinasnya, Jumat (23/7), untuk membicarakan pemberian donasi.

Saat itu dirinya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini uangnya diminta untuk dikawal transparansinya.

Namun karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut lantas tidak terlalu mendalami kepastiannya, sebab sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairannya saja.

Hingga akhirnya sampai saat ini uang tersebut masih belum jelas keberadaannya dan berujung kepelikan bagi kedua belah pihak.

Dalam perkara ini penyidik Polda Sumsel telah meminta keterangan sejumlah saksi, yakni Heryanti Tio, Rudi Sutadi, Kelvin (satu keluarga anak alm Akidi Tio), dr Hardi Darmawan (dokter pribadi keluarga) dan satu lain belum diketahui identitasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara