Karanganyar, aktual.com – Viral sebuah video sekelompok massa dari Forum Umat Islam Gondangrejo menolak pembangunan komplek Bukit Doa (Holy Land) dan menyatakan dengan tegas proyek Bukit Doa ini adalah “bencana akidah”, dan secara terbuka mengajak umat Islam untuk menolak pembangunannya.

Proyek pembangunan komplek Bukit Doa Holy Land di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah ini terdiri dari gereja, area wisata rohani miniatur Jerusalem, sekolah Teologi dan panti asuhan.

Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta sebagai pemilik dari proyek Bukit Doa menyatakan semua perizinan sudah lengkap, baik IMB gereja, IMB areal wisata dan IMB sekolah teologi. Ironisnya, Bupati menerbitkan SK Bupati Karanganyar No. 500.16.7/505/2025, menunda pembangunan proyek Bukit Doa.

“Penundaan ini untuk menjaga kondusivitas dan mencegah terjadinya konflik sosial,”, tulis Bupati, ini memicu kemarahan warganet yang menganggap sebagai bentuk menyerah pada tekanan kelompok intoleran.

Warganet juga menyoroti penundaan ini sebagai pelanggaran konstitusi karena menghalangi hak beribadah bagi warga yang sudah memiliki izin resmi seperti izin gereja, dll.

Warganet juga menyerukan pihak kepolisian untuk melindungi hak beribadah umat beragama yang dilindungi konstitusi. “Negara jangan kalah!” dalam salah satu ekspresi kemarahan.

Perizinan Proyek Bukit Doa :

1. Izin No. SK-PBG-331313-19042024-001, Tanggal 19 April 2024, Nama Pemohon Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta, Alamat Bangunan Kepuh Plosorejo, Desa/Kelurahan Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Kab. Karanganyar, Jenis Bangunan Fungsi Sosial Budaya – BUKIT DOA

2. Izin No. SK-PBG-331313-13062024-002, Tanggal 13 Juni 2024, Nama Pemohon David Setyawan Auwdinata a.n. Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta, Alamat Bangunan Kepuh Plosorejo RT 003 RW 006 Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jenis Bangunan Fungsi Keagamaan – Gereja Bethel Indonesia (GBI)

3. Izin No. SK-PBG-331313-13062024-004, Tanggal 13 Juni 2024, Nama Pemohon Tri Waluyo, Alamat Bangunan Kepuh Piosorejo, Desa. Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jenis Bangunan Fungsi Pendidikan – Sekolah Tinggi Teologi (STT)

Semua dokumen adalah Keputusan Bupati Karanganyar tentang Persetujuan Bangunan Gedung.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain