Ilustrasi - Gedung KPK
Ilustrasi - Gedung KPK

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

Kelima saksi tersebut yakni, eks Officer Procurement PT Sigma Cipta Caraka (SCC) Prasetyo Rizky Hestiyono, eks Head of Outbond Procurement PT SCC Aily Sutedja, dan Senior General Manager Group Procurement PT Telkom Mokhtar Ismail. Kemudian, Direktur Utama PT Andhisakti Solusi Komputindo Jonny Liando, serta mantan Direktur PT Pasific Cipta Solusi Elvizar.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (6/8/2025).

Meski demikian, Budi belum mengonfirmasi kehadiran kelima saksi tersebut dan belum menjelaskan materi pemeriksaan yang akan digali dari mereka.
“Menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait proyek Digitalisasi SPBU Pertamina,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Senin (21/7/2025) KPK juga telah memanggil dua saksi dari pihak PT Telkom, yaitu Agil Saputro, Officer 3 Capex Procurement Process 3 Telkom periode 2018-2021, dan Mardirin, Manager Capex Procurement Process 3 PT Telkom. Namun, komisi antirasuah itu juga belum mengungkap materi pemeriksaan terhadap keduanya.

Berdasarkan penelusuran, kedua saksi dari Telkom tersebut bertanggung jawab pada pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan investasi serta berfokus pada efisiensi dan efektivitas.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka sejak Januari 2025 lalu. Namun hingga kini, lembaga tersebut belum mengumumkan identitas para tersangka kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano