Ibnu menegaskan, pihaknya sudah maksimal dalam mengusut perkara ini. Jika memang dinilai penyidikan tidak menghasilkan progres yang baik, Ibnu menyebut, hal itu semata karena minimnya saksi.
Gandini (51) dan Tommy Gunawan (26) pemilik truk yang menjalankan bisnis produksi beras di Lampung itu bingung, ke mana lagi mengadukan peristiwa yang dialaminya. Ibu dan anak ini hanya pasrah merugi hampir Rp 700 juta karena truk sekaligus muatannya ludes dirampok.
Sebagai aparat penegak hukum, polisi menjadi satu-satunya harapan korban untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. Akan tetapi, progres penanganan perkara yang dilaporkan Gandini dan Tommy tiga bulan lalu masih jalan ditempat.
Peristiwa itu berawal pada tanggal 19 Juni 2017. Gandini yang memiliki gudang di Metro, Lampung, menyuruh tiga sopirnya, LS, Sm, dan Kc mengantar sebanyak 25,5 ton beras hasil produksi sendiri ke sebuah toko di Pasar Prabumulih, Sumatera Selatan.
Kemudian tanggal 20 Juni 2017 pagi, Gandini mengecek salah seorang sopirnya, Kc, untuk menanyakan apakah beras tersebut sudah sampai di tempat tujuan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu