Jakarta, Aktual.com – Jajaran Polsek Lubuk Batang, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan hingga kini tak kunjung mengungkap kasus perampokan dua truk bermuatan 25,5 ton beras ketika perjalanan dari Lampung menuju Prabumulih, Sumatera Selatan.

Sebab belum ada perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian memburu pelaku. Padahal peristiwa yang disinyalir kuat melibatkan orang dekat itu terjadi tanggal 19 Juni 2017, dan korban baru dapat membuat laporan polisi resmi pada 22 Juni.

Kepala Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang Bripka Ibnu Salim mengaku kesulitan mengungkap perkara itu karena minimnya saksi. “Dalam kasus ini, sulit bagi kami untuk mencari keterangan lain selain sopir. Kasus ini minim saksi,” ujar Ibnu melalui sambungan telepon.

Apalagi, sopir mengaku tidak jelas melihat wajah pelaku. Sebab, kejadian berlangsung pada malam hari dan dalam waktu yang cepat. Mengenai dugaan persekongkolan sopir dengan para pelaku, Ibnu tidak bisa berkomentar banyak.

“Dugaan bisa-bisa saja. Tapi perlu bukti. Lagipula perkara yang dilaporkan kan perampokan. Nah dalam laporan itu, sopir jadi saksi. Kalau ada dugaan penggelapan misalnya. Berarti TKP bukan di kami, tapi di Lampung. Kalau kami mengusut laporan perampokannya,” terang dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu