Sementara, saat itu kedua sopir yang menjadi korban tengah berada dalam perjalanan ke Lubuk Batang dari lokasi mereka ditelantarkan perampok. Tommy juga sempat mencoba membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan.
Namun, petugas lagi-lagi menolaknya tanpa alasan yang jelas. Petugas Polda juga menyarankan agar laporan dilayangkan ke Polsek. Alhasil, laporan polisi resmi baru dibuat pada tanggal 22 Juni 2017.
Tiga bulan berlalu, hingga saat ini, Gandini belum juga menerima kabar apapun dari polisi mengenai perkembangan kasusnya. “Setiap minggu itu saya telepon, mereka bilang sabar, sabar,” ujarnya.
“Saya jadi serba salah. Kalau setiap seminggu saya coba tanya kan wajar ya. Tapi kalau saya tiap hari tanya nanti dibilangnya malah maksa,” timpal dia.
Lantas Gandini mempertanyakan tindak lanjut polisi setelah menerima laporan. Sebulan setelah pelaporan, polisi tak meminta keterangan apapun darinya. Polisi hanya mengambil keterangan sopir yang menjadi korban sebanyak dua kali.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu