Polisi baru mengambil keterangan Gandini setelah ia meminta bantuan dari salah seorang rekan yang bertugas di Polres OKU. Tommy menilai, ada sejumlah kejanggalan dalam kasus yang menimpa bisnisnya tersebut. Hanya, menurut dia, polisi seakan mengabaikan kejanggalan-kejanggalan itu.

Pertama, alat bukti tali rafia untuk mengikat sopir. Keterangan sopir yang menjadi korban menyatakan, usai dibuang dalam keadaan tangan dan kaki terikat serta mata ditutup lakban, mereka berusaha memutuskan tali yang mengikat tangannya dengan menggesek-gesekkan tali ke pohon karet.

“Sementara, saya lihat tali rafia itu tidak seperti digesek-gesek. Tapi digunting. Karena potongannya itu rapih,” ungkap Tommy.

Kedua, sopir mengaku, kedua ponselnya diambil pelaku. Sim card ponsel itu dibuang lalu ponselnya dikembalikan kepada sopir. Selain keterangan itu dirasa janggal, keanehan juga dirasakan karena sopir mengaku, pelaku memasukkan ponsel itu ke saku bajunya.

Padahal, saat kejadian sang sopir menggunakan kaos yang tidak memiliki saku. Ketiga, dua orang sopirnya ini menghilang begitu saja dan tidak pernah mendatangi gudang sejak peristiwa itu. Tommy sendiri tidak dapat mengontak kedua sopirnya itu.

“Semua kejanggalan itu sudah saya sampaikan sih ke polisi. Tapi tidak ada tindak lanjutnya. Saya berencana memindahkan laporan ini ke Polres saja kalau di Polsek enggak ada kejelasan,” beber dia.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu