Jakarta, Aktual.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus mengintensifkan upaya pendampingan dan koordinasi dalam penanganan kasus warga negara Indonesia (WNI) anak berinisial KL yang saat ini menjalani proses hukum di Yordania. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang menyampaikan berbagai langkah komunikasi telah dilakukan secara berkelanjutan dengan otoritas setempat.
“Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) dan KBRI Amman terus melakukan rangkaian koordinasi dan komunikasi dengan otoritas terkait di Yordania,” ujar Yvonne di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan koordinasi juga dilakukan melalui korespondensi dengan Kementerian Luar Negeri Yordania serta Kedutaan Besar Yordania di Jakarta. Upaya tersebut telah menghasilkan sejumlah kemajuan, termasuk akses kunjungan KBRI Amman kepada yang bersangkutan.
Upaya ini tidak berhenti pada pendampingan konsuler. Kemlu RI bersama instansi terkait terus melakukan pendekatan kepada pihak dan otoritas berwenang di Yordania guna mengupayakan penyelesaian kasus, sekaligus membuka peluang pemulangan KL ke Indonesia sesuai permintaan pihak keluarga.
“Kemlu bersama pihak terkait juga terus melakukan koordinasi dan pendekatan untuk mengupayakan penyelesaian kasus yang bersangkutan,” kata Yvonne.
Sejak awal penanganan, Kemlu RI melalui Direktorat PWNI dan KBRI Amman disebut telah hadir dan terlibat aktif dalam proses pendampingan hukum. Selain memantau perkembangan perkara, KBRI Amman secara rutin menjalin komunikasi dengan keluarga, khususnya ibu KL, serta penasihat hukum yang mendampingi proses hukum di Yordania.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah KL, seorang WNI anak yang diketahui memiliki kondisi attention deficit hyperactivity disorder (ADHD), ditahan dan menjalani proses hukum di Yordania. Kondisi kesehatan KL menjadi perhatian keluarga dan pemerintah Indonesia sehingga penanganan kasus dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan dan perlindungan anak.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan konsuler serta memastikan hak-hak KL tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi





![Anak WNI Di Bawah Umur Polisi Yordania di dekat perbatasan dengan Israel pada 21 Mei 2021 di al-Karama, Yordania. [Jordan Pix/Getty Images]](https://aktual.com/wp-content/uploads/2025/12/Anak-WNI-Di-Bawah-Umur.png)













