Balikpapan, Aktual.com – Balai Karantina Pertanian Balikpapan menerbitkan enam sertifikat Phytosanitary untuk kayu lapis yang akan dikirim ke Timur Tengah, Sabtu, untuk ekspor 2,36 juta meter kubik kayu lapis senilai Rp17 miliar.

“Kami menerbitkan sertifikat setelah memastikan bahwa produk kayu ini bebas dari serangga kumbang tepung,” jelas Kepala Balai Karantina Pertanian Abdul Rahman, Sabtu (20/6).

Serangga kumbang tepung atau Lyctus brunneus biasa merusak kayu kering yang sudah disimpan. Kayu lapis atau plywood biasa jadi sasaran kumbang ini selain kayu-kayu ringan seperti ramin. Sebab itu kayu lapis hasil produksi pabrik yang masuk gudang penyimpanan harus diperiksa teliti sebelum dipasarkan, apalagi diekspor.

“Juga jangan sampai kita turut mengirim hama ke negara lain,” lanjut Abdul Rahman.

Negara tujuan ekspor kayu lapis Kaltim saat ini adalah Uni Emirat Arab (UAE) dan Oman. Kayu lapis yang baru dikeluarkan Balai Karantina sertifikatnya tersebut segera dikirim ke Dubai, UAE setelah dinyatakan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Berdasarkan data Balai Karantina Pertanian Balikpapan, dari Januari hingga Juni 2020 ini Kalimantan Timur sudah 42 kali mengirim produk kayu ke Timur Tengah. Volume atau jumlah yang dikirim mencapai 11,58 juta meter kubik dengan nilai Rp112 miliar.

Negara-negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi, selain Oman dan UAE, memang penggemar produk kayu lapis Indonesia. Di tahun 2015 lampau Arab Saudi bahkan berada di urutan ketiga pengimpor kayu lapis Indonesia setelah Tiongkok dan Jepang. Menurut data Badan Pusat Statistik, pada tahun tersebut Arab mengimpor hingga 193 ribu ton kayu lapis dan turut menyumbang dari total nilai ekspor yang mencapai USD2,37 miliar dolar. ***

 

Antara