Jakarta, Aktual.com – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

“Hari ini ada enam yang akan kita lakukan pemeriksaan. Pertama adalah kita akan BAP lagi kepada KPLP dan juga Kasubag Umumnya,” katanya kepada wartawan, Kamis (23/9). 

“Yang bersangkutan keduanya ini sudah diperiksa tapi kita panggil ulang lagi untuk penambahan di BAP-nya,” sambungnya.

Lebih lanjut Yusri mengungkapkan bahwa nantinya akan ada tersangka baru atas peristiwa terjadinya kebakaran tersebut.  

“Rencana tindaklanjut ke depan sekitar Jumat (24/9) malam atau hari Sabtu (25/9) nanti kita akan gelar perkara lagi dari penyidik. Karena nantinya akan ada tersangka baru,” paparnya. 

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Lapas Kelas I Tangerang mengalami kebakaran. Akibat kebakaran tersebut, sebanyak 42 narapidana meninggal dunia. Sebelumnya para napi yang tewas tersebut teridentifikasi sebagai narapidana kasus narkoba, satu orang narapidana kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid