Semarang, Aktual.co — Pakar Politik Universitas Diponegoro Budi Setyono menilai perilaku menteri kabinet yang dibentuk presiden Jokowi Widodo yang menabrak regulasi, sudah menjadi kebiasaan.
“Perilaku melanggar UU ini memang sudah menjadi kebiasaan para anggota kabinetnya yang tidak profesional. Mereka berperilaku demikian karena merasa didukung oleh kekuatan asing dan pendukung fanatik yang cenderung membabi-buta,” kata dia, kepada Aktual.co, Kamis (29/1).
Pemerintah diduga telah melanggar UU No 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara terkait izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia. Untuk itu, sebaiknya perjanjian dibawah tangan antara pemerintah dengan PT Freeport dibatalkan. Dikhawatirkan, kebijakan mengarah pada potensi korupsi yang berujung kerugian negara dan menguntungkan kelompok penghisap kekayaan rakyat.
“MoU itu dibatalkan demi hukum. Harus diusut juga kenapa menteri ini berani sekali melanggar UU di depan mata kita. Kita harus curiga, jangan-jangan pelanggaran yang demikian ini terjadi karena adanya suap, seperti yang terjadi pada kasus-kasus terdahulu,” terangnya.
Artikel ini ditulis oleh: