Jakarta, Aktual.com — Koordinator BUMN Watch, Helvi Moraza mengkritisi kebijakan Menteri BUMN yang akan melakukan holding BUMN energi dengan cara memasukan seluruh saham PT PGN (Persero) Tbk ke PT Pertamina (Persero) sebuah kebijakan yang tidak jelas.
Nantinya seluruh saham PGN itu menjadi bentuk penyertaan modal negara (PMN) terhadap Pertamina. Apalagi kalau kebijakan ini terus berlangsung, PMN yang sudah menjadi beban juga akan menjadi masalah baru karena belum jelas bentuknya.
“Itu akan menjadi masalah besar. Selain masalah PMN, juga soal keterbukaan pemerintah tentang penarikan saham PGN sebagai PMN ke Pertamina juga masalah tersendiri, bagaimana bentuknya? Pengalokasiannya kemana? dan tujuannya seperti apa?” tegas dia kepada Aktual.com, Jumat (27/5).
Untuk itu, dia minta DPR RI perlu melakukan pengawalan dan publik juga harus secara detail mengetahui, bagaimana mekanisme holding ini.
“Itu yang harus dikawal dan diketahui secara lengkap agar jangan terjadi lagi kerugian pada rakyat Indonesia sebagai pemilik kekayaan bangsa ini,” tandas dia.
Selama ini, kata dia, PMN hanya menjadi benan BUMN. Dengan kondisi keuangan negara sangat tidak tepat melakukan PMN dari struktur APBN. Sebab, selain PMN yang besar mencapai Rp40 triliun, juga selama ini APBN sudah terbebani degan defisit anggaran mencapai Rp280 triliun.
“Maka pemerintah harus efisien dalam mengelola BUMN ini,” cetus dia.
Menteri Rini memastikan proses holding BUMN ini akan selesai sebelum Hari Raya ini. Namun sayangnya, di aturan yang baru dibuat itu, di draft Rancangan PP tentang Holding BUMN Energi justru berbunyi menyatakan soal PMN ke dalam modal perusahaan Pertamina, bukan program holding energi.
“Bahwa untuk memperkuat struktur pemodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan PT Pertamina, perlu dilakukan penambahan PMN Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan PT Pertamina yang berasal dari pengalihan saham Seri B milik Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Gas Negara Tbk,” tulis RPP tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka