Kejagung juga menahan tersangka dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Pensiun PT Pertamina (Persero) Tahun Anggaran 2014-2015 telah melakukan penempatan investasi berupa saham ELSA, saham KREN, saham SUGI, dan saham MYRX dengan jumlah total Rp1,351 triliun atas nama tersangka MHKL, jabatan Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina periode tahun 2013-2015.
MHKL ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI, katanya.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















