Surabaya, Aktual.com – Meski sudah masuk libur bersama pada moment hari lebaran, Kejaksaan Negeri Surabaya tetap membuka pelayanan pembayaran denda tilang.
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Didik Farkhan, menjelaskan, pertimbangan untuk tetap membuka layanan tersebut, mengingat ada 3500 berkas tilang yang dijadwalkan selesaikan hari ini.
“Ada 3500 pengendara yang berkasnya bisa ambil hari ini. Kalau kita tutup, kan kasihan mereka. Sebab mereka besok sudah mudik. Pasti nggak mau terbebani surat tilang.” ujar Didik, (23/6)
Bahkan, lanjut Didik, pihaknya juga menurunkan beberapa tim yang disiagakan di gedung Pengadilan Negeri Surabaya. Sebab, jika ada yang membayar di gedung Pengadilan Negeri, pemohon bisa diarahkan ke gedung kejaksaan negeri Surabaya.
Sementara dari pantauan, ratusan warga memang tampak mengantri mengambil surat tilang di kantor Kejaksaan Negeri Surabaya. Sejak pagi hingga siang, mereka rela mengantri agar saat perjalanan mudik, bisa membawa kelengkapan surat kendaraan.
“Besok kan mudik, kalau nggak diambil sekarang, masak perjalanan mudik bawa surat tilang.” ujar Iwan, salah satu pengantri. (Ahmad H. Budiawan)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid