Surabaya, Aktual.com — Selain berupaya melacak keberadaan Ketua Kadin Jatim, La Nyalla Mattalitti, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga akan menelusuri transaksi keuangan milik La Nyalla.

Untuk itu, Kejati Jatim, besok Senin (10/4) akan mengirim surat ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kita sudah berkoordinasi dengan PPATK, dan besok Senin kami akan mengirim surat secara resmi,” terang Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Maruli, Sabtu (09/04) kemarin.

Bahkan, lanjut Maruli, PPATK tidak hanya diminta menelusuri keuangan La Nyalla, namun juga rekening keuangan keluarga La Nyalla, yakni istri dan kerabat dekat La Nyalla.

Permintaan penelusuran rekening tersebut dilakukan untuk mengetahui tansaksi apa saja yang ada dalam rekening La Nyalla.

“Siapa tahu nantinya ada temuan baru dalam aliran dana hibah ke rekening La Nyalla maupun keluargannya,” pungkas Maruli.

Disinggung mengenai hasil penelusuran keberadaan La Nyalla saat ini, pihak Kejati juga terus berkoordinasi dengan interpol. Yang pasti, kata Maruli, kemungkinan besar saat ini La Nyalla berada di negara Singapura, hanya saja belum tahu lokasi pastinya.

Sekedar informasi, Ketua Kadin Jatim, La Nyalla Mattalitti, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp5,3 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan