Penyalahgunaan kekuasaan Bank Indonesia (BI) yang paling mengerikan adalah dalam pencairan pinjaman kepada bank-bank dengan masalah arus kas pada akhir 1997 dan awal 1998.

Pinjaman-pinjaman ini telah menimbulkan skandal keuangan yang sangat buruk. Auditor negara (BPK) menemukan bahwa dari 144,5 triliun rupiah (saat ini US $ 15 miliar) dalam pinjaman, lebih dari 90 persen tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan lebih dari setengahnya telah disalahgunakan.

Empat bank yakni, Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Bank Central Asia (BCA), Bank Danamon dan Bank Umum Nasional (BUN), menyumbang dua pertiga dari total dana BLBI. Bank-bank ini mendominasi basis aset perbankkan.

Seluruh skema penyehatan perbankan dan keuangan dalam periode krisis telah menjadikan oligarki taipan kaya raya, sementara negara menanggung beban utang mereka dan mensubsidi bunga pinjaman mereka sampai hari ini.

Jadi kekayaan oligarki taipan yang berlipat ganda, baik yang disimpan di luar negeri yang saat ini mencapai Rp. 11 ribu triliun dan yang dibawa masuk ke Indonesia digunakan untuk menguasai kembali Indonesia, menguasai tanah, mengusai bank, menguasai perdagangan, menguasai infrastruktur, dan lain sebagainya pasca krisis 1998, semuanya adalah uang hasil penjarahan.

Artikel ini ditulis oleh: