Jakarta, Aktual.com – Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Chaidir Hasan Bamukmin atau Novel Bamukmin membantah dirinya berada di Masjid Al Falaah saat terjadinya penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng pada 30 September 2019.
Hal itu disampaikan pengacara Novel, Krist Ibnu Wahyudi, saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
“Tidak ada di lokasi, (Novel) sedang melakukan kegiatan di tempat lain,” kata Krist Ibnu Wahyudi , Jumat (11/10).
Krist mengatakan saat itu Novel sedang ada kegiatan yang sama sekali tidak berkaitan dengan Masjid Al Falaah. “Ada kegiatan pribadi, baik itu pekerjaan, jadi tidak ada kaitannya sama sekali dengan tanggal 30 (September) di Masjid Al-Falah,” ujarnya.
Dijelaskan Krist, Masjid Al Falaah adalah tempat yang akrab dengan Novel Bamukmin. Dia mengatakan Novel cukup sering menyambangi masjid tersebut dan mengisi kegiatan ceramah maupun pengajian rutin.
Artikel ini ditulis oleh: