Seorang aktivis ASA Indonesia menunjukan poster yang bertuliskan " Stop Kekerasan Terhadap Anak", di acara Car Free Day (CFD ), Jakarta, Minggu (26/7/2015). Tingkat kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Indoneis masih cukup tinggi dan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak Indonesia.

Karawang, Aktual.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat sepanjang 2016 mengalami peningkatan dibandingkan dengan 2015.

“Sekarang ini kami menerima 45 laporan kasus. Sedangkan tahun lalu hanya ada 35 laporan kasus kekerasan perempuan dan anak,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana setempat Banuara Nadeak di Karawang, Senin (19/12).

Dia mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani hanya kasus yang dilaporkan. Sebab itu merupakan delik aduan. Pihaknya yakin masih banyak kasus kekerasan perempuan dan anak yang tidak dilaporkan.

Dari 45 kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani tersebut, sebanyak 32 kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Sisanya, delapan kasus kekerasan seksual terhadap anak serta lima kasus perdagangan orang atau trafficking.

“Sebanyak 45 kasus kekerasan perempuan dan anak itu ditangani atas pengaduan masyarakat. Kami menanganinya hingga kasus itu dilimpahkan ke aparat kepolisian.”

Dia yakin masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belum ditangani, karena masyarakat enggan melaporkan kasus itu ke instansi terkait.

Di antara faktor masyarakat enggan melaporkan kasus tersebut, karena pihak keluarga yang takut melapor, khawatir mengeluarkan banyak biaya, masyarakat yang kurang mengerti proses hukum, dan lain-lain.

“Kami mengakui itu, jadi memang membutuhkan sosialisasi dan pemahaman ke masyarakat secara utuh seputar kasus kekerasan perempuan dan anak, agar masyarakat mau melaporkan kasus tersebut.”

Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Karawang sendiri saat ini memiliki 10 relawan dan dua orang konsultan yang siap menangani laporan kekerasan perempuan dan anak.

Selain itu, ada pula Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak yang disebar di setiap kecamatan sekitar Karawang.

“Satgas P2TPA2A itu bertugas mendampingi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga kasusnya ditangani aparat kepolisian,” kata Banuara.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu