Jakarta, Aktual.co — Aliansi Jurnalis Online (AJO) mendesak Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengusut penganiayaan yang dilakukan aparat Brimob kepada sejumlah jurnalis dan mahasiswa, di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (13/11) kemarin.
“AJO meminta agar Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kapolri mengusut tuntas kekerasan yang terjadi melibatkan mahasiswa dan wartawan,” kata Sekretaris Jenderal AJO, Wahyu Romadhony dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (14/11).
Menurut dia, tindakan presiden itu sebagai bentuk komitmen Presiden yang mendukung kebebasan pers dan berekspresi. Karena itu, sambung dia, perlu adanya sanksi tegas kepada aparat kepolisian yang melakukan penganiayaan tersebut.
“Sanksi tegas perlu diberikan kepada oknum yang melakukan tindakan represif. Dan, ini juga sebagai komitmen Presiden Jokowi yang mendukung kebebaasan pers,” ucap Wahyu.
“Jika tidak ada punishment terhadap pelaku maka 100 hari pemerintahan Presiden Jokowi dinilai gagal. Terutama dalam komitmennya terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan pers,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang