Pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah resmi terlibat dalam pengelolaan Blok Mahakam, dengan porsi participating interest (PI) sebesar 10 persen.

Hal itu disahkan dengan melakukan penyerahan secara simbolik PI pengelolaan Blok Mahakam, kemarin (6/10). Penyerahan PI diberikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Minyak Dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku perwakilan dan Pemerintah Pusat kepada Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak.

“Saya sangat senang, karena masalah Blok Mahakam ini sudah lama sekali diharap-harapkan masyarakat Kalimantan Timur, PI itu memang betul-betul harapan dari kami untuk bisa ikut mengelola sumber daya alam kami,” kata Awang seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (7/10).

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan berakhir Kontrak Kerja Samanya menyatakan, bahwa BUMD dapat menjadi mitra pemegang Participating Interest paling banyak 10 persen.

Participating interest yang menjadi hak Pemerintah Daerah tersebut diharapkan akan dapat dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran masyarakat dan diupayakan sedapat mungkin menggunakan dana milik sendiri.

“Saya sangat beruntung, penyerahan PI disaksikan secara langsung oleh teman-teman dari seluruh Indonesia, ini juga merupakan dorongan hak anda (anggota Asosiasi Daerah Penghasil Migas) sama seperti Kaltim,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pemerintah telah membagi saham atas pengelolaan Blok Mahakam, di mana PT Pertamina (Persero) dan BUMD Kalimantan Timur mendapatkan saham sebesar 70 persen. Kemudian Total dan Inpex mendapat saham sebesar 30 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan