Jakarta, aktual.com – Kasus pemerkosaan yang terjadi di Kemenkop-UKM menimpa seorang karyawati pegawai honorer di Bogor oleh 4 rekan kerjanya.
Kejadian tersebut bermula pada saat Kemenkop-UKM mengadakan rapat di luar kantor pada tanggal 9 Desember 2019. Rapat tersebut diadakan di Hotel Permata, Bogor.
Keluarga korban, Radit menceritakan kronologis kejadian ini secara rinci. Pada saat itu korban bersama para pelaku diajak keluar mencari makanan.
Setelah mencari makanan korban dibawa ke bar dan dicekoki minuman keras. Setelah tidak sadarkan diri korban dibopong ke kamar pimpinan mereka.
Pada saat itu, ada 7 orang pegawai yang ikut ke kamar tersebut. 4 orang melakukan aksi pemerkosaan, 2 orang menjaga di pintu dan 1 orang yang lain hanya mabuk-mabukan saja.
Kejadian ini sudah terjadi cukup lama, dari pihak keluarga korban sudah menuntut ke pihak kepolisian.
Ia menceritakan bahwa 4 pihak pelaku sempat ditahan, akan tetapi keluarga pelaku meminta untuk dimaafkan. Kemudian dari pihak kepolisian mendesak agar salah satu dari pihak pelaku yang masih bujang untuk dinikahkan dengan korban.
“Kemudian keluarga korban didatangi oleh keluarga pelaku meminta untuk dibebaskan. Kepolisian Bogor juga mendesak kami untuk menikahi dari salah satu pelaku yang single,” ucapnya saat menghadiri dialog aktual.com, Rabu (19/10).
Kemudian pernikahan dilangsungkan, akan tetapi setelah itu pihak pelaku tidak pernah mendatangi korban dan hanya dinafkahi Rp 300 ribu perbulan. Selama 12 bulan pernikahan berjalan kemudian korban digugat cerai atas alasan ketidak harmonisan.
“Tapi pernikahan ini korban hanya dinafkahi Rp 300 ribu, kemudian si korban ini digugat cerai oleh pelaku dengan alasan ketidak harmonisan,” ungkapnya.
Radit menduga bahwa pernikahan ini hanya kedok untuk meloloskan pelaku dari jerat hukum yang ada. Bahkan pelaku mendapatkan beasiswa dari Kemenkop-UKM.
“Kita menanyakan apakah pernikahan ini dibuat hanya untuk meloloskan mereka dari tahanan. Justru kita kaget kenapa Jaka ini mendapatkan beasiswa dari Kemenkop-UKM,” ucapnya.
Sampai saat ini, kejadian tersebut tidak ditindak lanjuti lagi oleh kepolisian, padahal pihak keluarga korban tidak pernah mencabut laporan tersebut.
“Keluarga korban ini tidak mengetahui adanya SP3 dan tidak pernah mencabut laporan. Kita baru tahu setelah mensomasi pelaku yang mendapatkan beasiswa,” katanya.
Ia menuntut kejadian tersebut diteruskan hingga pengadilan. Dan korban mendapatkan haknya kembali.
“Kita menuntut diteruskan saja sampai ke pengadilan, dari pihak keluarga sudah mendapatkan kerugian yang banyak,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain