Jakarta, Aktual.com – Kendati pada awalnya Pemerintah Indonesia bersikeras bahwa proses divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia secara langsung atau tidak bertahap, namun kali ini pemerintah kembali melunak dan bersedia melakukan divestasi secara bertahap.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan beralasan metode bertahap ini diselaraskan dengan kemampuan keuangan pemerintah.

“Itu sesuai arahan bapak Presiden akan dilakukan bertahap, sesuai juga dengan kemampuan,” kata Jonan di Jakarta, Selasa (7/11).

Namun terlepas dari pada itu, metode divestasi bertahap ini memang sesuai dengan keinginan pihak Freeport sebagaimana yang sering terungkap ke permukaan publik.

Adapun hal lain terkait (Initial Public Offering/IPO), Menteri Jonan mendukung perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu untuk listing di Bursa Efek Indonesia.

Menurut Jonan, saat ini dari 600 perusahaan yang terdaftar di bursa efek Indonesia, porsi perusahaan tambang masih sangat sedikit. Padahal dengan menjual sahamnya di pasar modal, perusahaan tambang tersebut bisa lebih transparan.

Namun tentunya yang menjadi catatan dan ditegaskan oleh Jonan bahwa dukungan IPO dari pemerintah tersebut, dimaksudkan setelah dilakukan divestasi 51 persen terlebih dahulu kepada pemerintah Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby