Jakarta, Aktual.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Kemenag akan tetap mengatur Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika membidangi marketplace terkait umrah.

“Kemenag dan Kemkominfo akan terus berkoordinasi untuk mensinergikan kebijakan ke depan,” kata Lukman di Jakarta, Kamis (25/7), menepis kabar mengenai Traveloka dan Tokopedia yang turut masuk bisnis umrah menyaingi PPIU yang sudah ada.

Dia mengatakan marketplace tersebut hanya menjual layanan paket umrah sedangkan pelaksana di lapangan akan tetap dilakukan oleh PPIU resmi yang sudah ada.

“Kemkominfo berwenang mengatur marketplace, Kemenag berwenang mengatur penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah,” katanya.

Lukman mengatakan pemerintah juga menyepakati pembentukan gugus tugas untuk pengembangan umrah digital tanpa mereduksi peran PPIU yang sudah ada.

“Disepakati pembentukan gugus tugas (task force) terkait pengembangan umrah digital. Gugus tugas diharapkan mampu merespon disrupsi inovasi secara tepat,” kata dia.

Pemerintah, kata dia, juga mendengar berbagai masukan dari berbagai pihak untuk menemukan skema terbaik dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah ke depan.

Salah satunya hal yang diupayakan, pemerintah memfasilitasi kerja sama antara PPIU dengan marketplace sehingga kedua pihak bisa saling bersinergi, bukan
saling meniadakan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan