Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti Raker dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/5). Rilis 200 daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia yang dikeluarkan Kementerian Agama disinggung dalam rapat kerja Komisi VIII DPR hari ini dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Lukman Hakim Saifuddin pun meluruskan polemik tersebut kepada Komisi VIII DPR. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Agama kembali meluncurkan terjemahan Al Quran bahasa daerah, yaitu Aceh, Bugis dan Madura sehingga total terbitan terdapat 16 transliterasi lokal.

“Saya bersyukur lektur dari organisasi Kemenag telah berhasil kembali meluncurkan tiga bahasa, yaitu Aceh, Bugis dan Madura,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kemenag, di Jakarta, Kamis (13/12).

Dia mengatakan terdapat tiga hal penting terkait terjemahan Al Quran dengan bahasa daerah, yaitu pertama membumikan kitab suci umat Islam itu di Indonesia, salah satunya dengan upaya transliterasi.

Kedua, kata dia, penerjemahan Al Quran ke bahasa daerah itu sejalan dengan usaha melestarikan kearifan lokal. Dalam upaya untuk pelestarian bahasa daerah itu melalui proses yang tidak sederhana.

Lukman mengatakan perlu berbagai upaya untuk melestarikan bahasa daerah sekaligus mendekatkan nilai-nilai Al Quran dengan kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia yang sejak dulu dikenal kereligiusannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid