Jakarta, Aktual.co — Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag, Widodo mengatakan bahwa Indonesia sempat diprotes internasional karena memiliki SNI yang tinggi.

“Kita sempat diprotes sama internasional karena menetapkan SNI yang tinggi, contohnya seperti SNI ban motor dan mobil kita tertinggi di dunia. Hal ini karena sesuai wilayah Inonesia yang jalanannya ngga menentu, ada wilayah yang jalannya berpasir, bebatuan, pokoknya macam-macam lah itu, jadi kita harus buat SNI yang tinggi, ngga masalah,” ujar Widodo saat konferensi pers dengan media di Kantor Kemendag Jakarta, Jumat (7/11).

Mengenai produk-produk impor tersebut, masih terdapat beberapa merk terkenal seperti eskrim, permen, dan beberapa produk makanan olahan lainnya yang tidak memenuhi SNI wajib.

“Kalau ngga ada petunjuk Bahasa Indonesia, Badan POM bilang itu ilegal. Harus ada sertifikasi Makanan Luar. Tolong kasih ke kami produk lengkapnya nanti kami kaji dengan Badan POM,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka