Jakarta, Aktual.com – Kementerian Dalam Negeri melibatkan banyak komponen masyarakat untuk memonitor dan memastikan proses belajar mengajar secara aman dengan menerapkan normal baru pada Tahun Ajaran 2020-2021 di tengah pandemi COVID-19.

“Kita akan meminta posyandu untuk bekerja, kemudian ada juga UKS (Unit Kesehatan Sekolah) untuk bekerja. Kami juga akan meminta PKK untuk membantu, termasuk juga Dharma Wanita,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Z.A. dalam Pengumuman Keputusan Bersama Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19 di Jakarta, Senin.

Kemendagri juga akan bekerja sama dengan seluruh relawan yang saat ini sudah terdaftar untuk membantu sektor pendidikan.

Untuk memastikan pelaksanaan proses belajar mengajar di zona hijau berjalan aman, Kemendagri juga akan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja agar terus memberikan penegakan hukum di sektor pendidikan serta sektor-sektor lain yang memungkinkan dapat membantu proses belajar mengajar di sekolah.

Kemendagri juga akan menjawab soal-soal yang akan dikemukakan pemerintah daerah sehingga permasalahan yang ada di setiap pemda dapat segera teratasi.

“Jadi soal-soal yang ada di pemda ini tidak tersimpan lama, tetapi langsung mendapat respons yang cepat sehingga pembelajaran menjadi tidak terganggu,” kata dia.

Dirjen Safrizal juga mengatakan bahwa selain keputusan bersama yang menjadi pedoman penyelenggaraan pendidikan pada Tahun Ajaran 2020/2021, Kemendagri juga akan mengeluarkan beberapa petunjuk teknis yang diperlukan oleh pemda guna memperlancar pelaksanaan beberapa ketentuan yang dianggap belum cukup.

“Namun jika dirasa cukup, nanti kami akan membantu mengasistensi pelaksanaannya,” katanya.

Kemendagri juga akan menggelontorkan sekitar 2.000 video protokol kesehatan yang telah dihimpun melalui lomba inovasi kegiatan adaptasi tatanan kebiasaan baru.

“Dibandingkan membaca pedoman yang cukup tebal, barangkali untuk beberapa pihak, menonton video 1-2 menit barangkali akan memberikan gambaran bagaimana tatanan baru ini kita laksanakan dan apa yang harus kita jalankan dan apa yang harus kita hindarkan,” kata dia.(Antara)