Jakarta, Aktual.com – Untuk mencegah terjadinya kepadatan arus mudik-balik pada Libur Lebaran Idul Fitri 2024, masyarakat diimbau untuk tidak berangkat mudik dan balik secara bersamaan pada saat terjadi puncak arus.
Dirlantas Polda Jawa Tengah meminta agar Direktorat Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan mengatur jadwal cuti masyarakat yang akan mudik agar tidak berbarengan.
“Terkait jadwal libur, mohon Dithubdar mohon karena ini libur panjang mulai dari tanggal 4 sampai 16 April, di tanggal 8 sudah cuti bersama. Mohon kiranya itu diatur. Kalau semua libur bersamaan, mohon maaf tol kami tidak muat menampung semua itu, mohon diatur sebaik-baiknya,” ujar Kombes Pol. Sonny Irawan di Jakarta, Selasa(5/3).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Kementerian Perhubungan Ahmad Yani menyampaikan bahwa pihaknya hanya bisa mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik berbarengan pada tanggal yang sama.
“Kemenhub tidak bisa mengatur, mengusulkan untuk melakukan pemberangkatan mereka yang akan mudik itu sesuai kondisi lalu lintas itu yang bisa kami lakukan,” kata Yani.
Kementerian Perhubungan memperkirakan ada 136,7 juta pergerakan masyarakat yang akan mudik-balik dan berwisata pada Lebaran 2024, meningkat sekitar lima sampai enam persen dari mudik 2023.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah