Sebanyak 66 lot paket dilelang dengan sistem close bidding yang dilakukan pada 25 – 30 Agutus 2021, dan 10 lot dilelang dengan sistem open bidding pada 30 Agustus kemarin. Pada sistem close bidding harga penawaran rata-rata mengalami kenaikan sebesar 16% sementara pada open bidding terjadi kenaikan rata-rata sebanyak 17%.
“Program lelang melalui platform www.lelang.go.id yang disediakan oleh Direktorat Lelang, DJKN dapat menjadi alternatif penjualan produk UMi. Kunci keberhasilan ada pada pemilihan jenis produk yang memiliki potensi nilai intrinsik tinggi dan diminati masyarakat dan strategi penetapan harga dengan penawaran bundling yang tepat,” terang Ririn.
Dirinya pun menambahkan sangat mendukung upaya-upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di tingkat mikro dan Ultra Mikro (UMi). Kegiatan lelang ini diyakini dapat meningkatkan jangkauan pasar para pelaku Ultra Mikro sekaligus upaya untuk semakin memperkenalkan www.lelang.go.id kepada masyarakat luas.
Untuk diketahui, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) merupakan unit organisasi non eselon di bidang pinjaman usaha mikro, kecil, dan menengah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Pusat Investasi Pemerintah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Sebagai Badan Layanan Umum (BLU), Pusat Investasi Pemerintah melaksanakan koordinasi dana (coordinated fund) pinjaman Ultra Mikro (UMi) dengan memberikan fasilitas maksimal Rp20 juta kepada debitur yang selama ini tidak dapat mengakses pinjaman perbankan dan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Untuk memudahkan dan mempercepat penyaluran, UMi disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan pola langsung (one step) atau two step melalui linkage koperasi/lembaga keuangan mikro.
Saat ini lembaga yang menyalurkan pinjaman UMi antara lain: PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, PT Permodalan Nasional Madani (Persero), Koperasi Konsumen Syariah An Nisa, KSPPS Bakti Huria Syariah, dan KSPPS BMT Mandiri Sejahtera
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin