Jakarta, Aktual.com – Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mendorong keterlibatan perempuan dalam kepengurusan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hal ini bertujuan agar perempuan bisa ikut mengelola aspek ekonomi dan pengambilan keputusan di level desa.
“Keterlibatan perempuan bukan sekadar administratif, tetapi mengelola koperasi dan usahanya. Paling tidak pengurus Kopdes Merah Putih harus ada unsur perempuan. Supaya mereka memiliki peran aktif,” kata Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A Muhaimin Iskandar, di Gedung Kemenko PM, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan kebijakan tersebut sudah masuk secara nomenklatur agar perempuan mengelola operasional koperasi.
“Secara teknis, perempuan di koperasi sudah aktif menjalankan kegiatan dan berperan penting dalam manajemen,” ucapnya.
Menurutnya, keterlibatan perempuan akan memperkuat kapasitas dan pemberdayaan ekonomi di desa. Sehingga memberi perempuan kesempatan untuk ikut memengaruhi keputusan strategis koperasi secara nyata.
Selain mendorong keterlibatan perempuan di kepengurusan Kopdes, Cak Imin menyampaikan, pihaknya juga meminta Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk mendukung pembiayaan, pembangunan kapasitas, serta pemasaran bagi anggota koperasi perempuan di desa.
“Melalui PNM, kami mendorong perempuan naik kelas dan produknya lebih mudah dipasarkan,” jelas Cak Imin.
Dengan bantuan dari PNM, pihaknya juga berharap bisa mendorong pelaku UMKM untuk menghasilkan produk yang lebih sehat untuk masyarakat di desa.
Laporan: Nur Aida Nasution dan Muhammad Hamidan
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi

















