Jakarta, Aktual.com — Kementerian Koperasi dan UKM tengah mengajukan draf Memorandum of Understanding (MoU) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar memungkinkan lembaga Koperasi untuk memiliki wewenang melakukan penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Daraf MoU telah kami sampaikan kepada OJK dan kita perkirakan minggu ini mereka secara internal membahas draf tersebut, setelah itu kita akan bahas bersama sehingga kita berharap Pak Menteri (AAGN Puspayoga) bisa segera tanda tangan MoU,” kata Deputi Bidang Pembiayaan, Braman Setyo di Jakarta, Jumat (13/5).
Sebelumnya, diketahui bahwa sebanyak 35 Lembaga keuangan yang terdiri dari 31 Perbankan dan sebanyak 4 lembaga non Bank telah direkomendasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Namun demikian, menurut Braman Setyo ada beberapa ketentuan lainnya yang harus dipenuhi oleh lembaga untuk ditetapkan menjadi penyalur dana tersebut.
“Mereka akan mengikuti beberapa tahapan untuk menjadi penyalur KUR. Diantaranya, mendapat rekomendasi OJK, membangun SIKP (system informasi kredit program) dengan Kemenkeu, membangun sistem informasi dengan perusahaan penjamin, dan perjanjian kerjasama pembiayaan dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dalam hal ini Kementrian Koperasi dan UKM”, kata Braman Setyo, Rabu (11/5)
Braman melanjutkan, dari 35 lembaga keuangan tersebut, sebanyak 15 lembaga telah membangun online sistem dengan SIKP dan mendapat rekomendasi dari Kementrian Keuangan untuk menjadi penyalur KUR. Sisanya sebanyak 20 lembaga sedang dalam proses membangun online system dengan SIKP dengan Kementerian Keuangan.
“Dengan bertambahnya lembaga penyalur, diharapkan akan mempercepat realisasi penyaluran KUR tahun ini”, pungkas Braman.
Untuk diketahui realisasi penyaluran KUR tahun 2016 per 7 Mei 2016 sebesar Rp39,12 triliun kepada 1.640.524 debitur. Rinciannya, BRI sebesar Rp29.061,7 miliar kepada 1.504.367 debitur, Bank Mandiri Rp5.916,5 miliar kepada 119.005 debitur,
Lalu, Bank BNI Rp4.122,6 miliar kepada 16.302 debitur, Bank Sinarmas Rp9,7 miliar kepada 592 debitur, Bank NTT Rp11,9 miliar kepada 252 debitur, serta Bank Kalbar Rp0,8 miliar kepada 6 debitur.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta