Jakarta, Aktual.co — Empat industri kecil menengah (IKM) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan direstrukturisasi pada tahun 2015 guna meningkatkan produktifitas dan kualitas.
“Kemenperin memberi jatah empat IKM yang akan dipilih untuk mendapatkan restrukturisasi peralatan dalam melakukan usaha,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut Jenny Karouw di Manado, Kamis (12/2).
Jenny mengatakan empat IKM tersebut kemungkinan yang bergerak di produk pangan baik perikanan maupun perkebunan lainnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitasi Pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Alwy Pontoh mengatakan pemerintah akan memfasilitasi restrukturisasi mesin peralatan industri kecil menengah (IKM) di daerah tersebut.
“Dalam rangka meningkatkan daya saing maka Kementerian Perindustrian melaksanakan program restrukturisasi mesin/peralatan bagi IKM melalui fasilitasi investasi mesin/peralatan yang lebih baru dan modern,” kata Alwy.
Restrukturisasi mesin atau peralatan IKM, berupa pemberian potongan harga oleh Kementerian Perindustrian kepada IKM yang membeli mesin dan peralatan baru, bukan bekas. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/3/2014 tentang program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan industri kecil dan industri menengah.
Peraturan Direktur Jenderal IKM Nomor 31/IKM/PER/3/2014 tentang petunjuk teknis pelaksanaan program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan industri kecil dan industri menengah (IKM).
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















