Jakarta, Aktual.co — Kementerian Pemuda dan Olahraga siap menggelontorkan dana sebesar Rp12 miliar lebih untuk bonus atlet yang meraih medali pada Asian Games dan Asian Para Games 2014 di Incheon, Korea Selatan.

Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot Dewa Broto, mengatakan dari total dana yang ada terbagi untuk Asian Games sebesar Rp6,9 miliar lebih dan untuk Asian Para Games Rp5,9 miliar lebih.

“Sesuai dengan rencana, pemberian bonus akan dilakukan langsung Menpora Imam Nahrawi, Jumat (28/11),” katanya di Media Center, Kemenpora, Jakarta.

Menurut dia, pemberikan bonus ini didasarkan pada UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) khususnya pasal 86 tentang pemberikan penghargaan kepada pelaku olahraga maupun organisasi olahraga yang berprestasi.

Yang mendapatkan bonus, kata dia, tidak hanya atlet, namun pelatih dan asisten pelatih yang membawa atletnya meraih prestasi tertinggi pada kejuaraan olahraga empat tahunan itu. Hal ini, dilakukan sebagai wujud apresiasai dari pemerintah.

Berdasarkan data yang ada, pada Asian Games 2014, Kontingen Indonesia mampu merebut empat medali emas, lima perak dan 11 perunggu. Sedangkan Asian Para Games 2014 merebut sembilan emas, 11 perak dan 18 perunggu.

Meski sama-sama mengharumkan nama bangsa, besar bonus yang diterima oleh atlet Asian Games maupun Asian Para Games berbeda. Bonus bagi peraih emas sebesar Rp400 juta sedangkan untuk emas Asian Para Games hanya Rp200 juta (perorangan/dobel). Sedangkan beregu Rp200 juta dan Rp100 juta.

Untuk perak Asian Games Rp200 juta (perorangan/dobel) dan Rp100 juta untuk beregu. Sedangkan perak Asian Para Games Rp90 juta (perorangan/dobel) dan Rp45 juta untuk beregu. Untuk perunggu Rp50 juta dan perunggu Asian Para Games Rp45 juta.

Bagi pelatih akan mendapatkan bonus mulai Rp15 juta hingga Rp100 juta. Sedangkan asisten pelatih akan mendapatkan bonus antara Rp7,5 juta hingga Rp50 juta. Bonus yang diterima sesuai dengan medali yang diraih oleh atletnya.

“Bonus ini bentuknya uang dan akan ditransfer melalui rekening masing-masing penerima penghargaan. Nilai yang diterima telah dipotong pajak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata pria yang juga Kepala Komunikasi Publik Kemenpora itu.

Gatot Dewa Broto menegaskan, proses pengiriman bonus kepada atlet, pelatih dan asisten pelatih tidak dilakukan oleh Kemenpora tetapi langsung dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta III.

Artikel ini ditulis oleh: