Selain memang pihaknya juga sedang mempertimbangkan langkah moratorium penerbitan perizinan serta administrasi lain untuk mengatasi persoalan ini.
Lebih lanjut, untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran terkait program strategis Kementerian Koperasi dan UKM yang dialokasikan ke daerah, akan diarahkan melalui mekanisme pembelanjaan dengan pola DAK, antara lain Revitalisasi Pasar Rakyat melalui Koperasi dan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).
(Laporan: Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka